Intelijen diartikan dalam Pasal 1 Angka 1 UU 17/2011 adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional. Dari pengertian tersebut, keberadaan […]
Continue ReadingApa itu pembelaan terpaksa?
Noodweer memiliki arti pembelaan terpaksa. Istilah noodweer digunakan dalam hukum pidana, dimana seseorang terpaksa melakukan tindak pidana karena adanya serangan dari pihak lain, yang kemudian membuatnya tidak memiliki pilihan selain (terpaksa) melakukan tindak pidana. Noodweer atau pembelaan terpaksa merupakan salah satu alasan penghapus pidana. Terdapat 3 (tiga) unsur yang harus dipenuhi dalam noodweer, yaitu: Harus […]
Continue ReadingApa itu Daya Paksa?
Overmacht atau Daya Paksa adalah salah satu istilah dalam hukum pidana yang memiliki arti kekuatan yang lebih besar. Overmacht umumnya dikaitkan dengan seseorang yang melakukan suatu perbuatan pidana karena adanya daya paksa. Daya paksa tersebut tentunya berasal dari luar tubuh subyek, sehingga tanpa adanya daya paksa tersebut seseorang tidak akan melakukan tindak pidana. Terdapat beberapa […]
Continue ReadingLegalitas Impor Pakaian Bekas di Indonesia
Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean,yaitu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (“NKRI”) yang meliputi wilayah darat, perairan, ruang udara di atasnya, serta tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen, dan di dalamnya berlaku Undang-Undang Kepabeanan. Secara sederhana, impor dapat dipahami sebagai masuknya barang yang berasal dari luar wilayah NKRI ke […]
Continue ReadingApa itu Pidana Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat
Salah satu perubahan terkait dengan pemidanaan adalah adanya pidana tambahan berupa “pemenuhan kewajiban adat setempat” yang diatur dalam Pasal 66 UU1/2023. Konsep penerapan pidana tambahan “pemenuhan kewajiban adat setempat” dapat dikenakan dalam hal penjatuhan pidana pokok yang tidak cukup untuk mencapai tujuan pemidanaan. Ada hal yang perlu diperhatikan mengenai maksud dari pidana “pemenuhan kewajiban adat […]
Continue Reading