Kebijakan Kurikulum
Kebijakan pengembangan kurikulum UMA diatur dalam Statuta UMA tahun 2016 dan juga diatur dalam SK Rektor No. 1279/R.07/IV/2015 tentang perencanaan, Pengembangan dan Pemutakhiran Kurikulum. Universitas Medan Area menerapkan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) yang mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standart Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) sejak semester ganjil Tahun Ajaran 2016/2017. Penyusunan KPT Tahun 2016 diatur dalam SK Rektor No. 1077/R.07/X/2015 tentang Penetapan Pemberlakuan Kurikulum Pendidikan Tinggi Mengacu KKNI dan SNPT di UMA. Kebijakan ini mengatur tentang :

1. Program studi wajib melakukan evaluasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2012 dan melakukan pemutakhiran kurikulum sesuai Panduan Penyusunan KPT tahun 2015.
2. Program studi wajib melaksanakan pemutakhiran kurikulum sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditentukan di dalam Panduan Penyusunan Kurikulum.
3. Program studi mengajukan pendanaan kegiatan pemutakhiran kurikulum melalui RAMJA tahun 2016
4. Monev pelaksanaan kegiatan pemutakhiran kurikulum dilaksanakan berkoordinasi dengan tim koordinasi RAMJA dan DAJA tahun 2016
5. Audit pelaksanaan kegiatan pemutakhiran kurikulum dilaksanakan oleh LPM
6. KPT wajib diberlakukan mulai semester ganjil TA 2016/2017
Sistem Perkuliahan
Perkuliahan di Program studi Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area dilaksanakan berdasarkan Sistem Kredit Semester. Struktur kurikulum Magister Ilmu Hukum memiliki bobot 39sks yang dilaksanakan dalam masa 4 (empat) semester

Pengembangan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian dan penulisan tesis ditunjang oleh pengembangan dasar-dasar keilmuan di bidang ilmu manajemen agribisnis dan kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan penelitian. Hal ini diterapkan melalui mata kuliah Manajemen SDM Agribisnis, Manajemen Produksi Agribisnis dan Sistem Informasi Agribisnis, yang diberikan di Semester 1. Sementara itu, mulai Semester 2 dan semester 3, mahasiswa mengikuti perkuliahan dengan materi-materi perkuliahan yang berhubungan dengan implementasi ilmu manajemen agribisnis dan kebijakan melalui mata kuliah manajemen strategi dan kebijakan agribisnis, leadership dan enterpreneurship dan mata kuliah analisis kelayakan agribisnis agar dapat diterapkan dalam dunia kerja terutama di bidang bisnis. Kemampuan ini ditunjang dengan mata kuliah pilihan di bidang agribisnis khusus komoditi perkebunan, kehutanan, tanaman pangan, perternakan dan perikanan yang memembantu mahasiswa untuk melakukan kemampuan analisis terkait bidang ilmu agribisnis.