Salah satu bentuk pencurian yang dikualifikasi/pencurian dengan keadaan yang memberatkan ini, yaitu pencurian ternak yang disebut dalam Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Dalam Pasal 101 KUHPidana yang terletak dalam Buku I Bab IX (Arti Beberapa Istilah Yang Dipakai Dalam Kitab Undang-Undang) diberikan keterangan terhadap istilah hewan ternak yaitu sebagai berikut, “Yang disebut ternak […]
Continue ReadingMiranda Right
Miranda Right diciptakan pada tahun 1966. Saat itu, terdapat suatu kasus yang terjadi pada Miranda di Arizona. Mahkamah Agung Amerika Serikat pun menetapkan prinsip bahwa semua tersangka kriminal harus diberitahu tentang hak-hak mereka sebelum dilakukan interogasi. Miranda Right atau yang juga dikenal sebagai Miranda Warning tersebut berfungsi untuk melindungi hak Amandemen Kelima bahwa tersangka dapat […]
Continue ReadingBolehkah Perseroan Terbatas didirkan Oleh Suami Istri?
Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya (Pasal 1 angka 1 UU PT). Menurut Pasal 7 ayat (1) UU PT, Perseroan didirikan oleh (dua) […]
Continue ReadingMenentukan Berat Ringannya Sebuah Hukuman
Pasal 193 ayat (1) KUHAP menyatakan jika pengadilan berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, maka pengadilan menjatuhkan pidana. Masalah yang dihadapi berikutnya adalah menentukan berapa hukuman yang pantas dijatuhkan kepada terdakwa. Ada banyak faktor yang membuat hakim menjatuhkan hukuman berat atau ringan, tergantung fakta persidangan. Satu hal yang jelas, sesuai Pasal […]
Continue ReadingAturan Peradilan Ramah Penyandang Disabilitas
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan. Dalam Pasal 2 PP ini, Lembaga penegak hukum wajib menyediakan akomodasi yang layak. Lembaga penegak hukum yang diwajibkan adalah Polri, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta Mahkamah Konstitusi. Para lembaga penegak […]
Continue Reading