Manusia disebut juga sebagai makhluk sosial sekaligus individu. Dikatakan sebagai makhluk sosial karena manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga cenderung hidup berkelompok. Manusia juga merupakan makhluk individu, mengingat setiap orang memiliki perbedaan kepentingan yang umum maupun pribadi, sehingga perbedaan tersebut akan menimbulkan konflik. Untuk itu, guna menciptakan hubungan yang romantis (rukun) antar manusia dibutuhkan norma sosial untuk menaunginya.
Bisa diartikan sebagai petunjuk atau pedoman tingkah laku yang harus dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan suatu alasan tertentu. Secara etimologis, berasal dari bahasa Latin yaitu norm-a-ae yang berarti pola, pedoman, standar, ukuran, aturan, dan kebiasaan. Sementara itu, di dalam bahasa Belanda yaitu “norm” memiliki arti patokan, pedoman, kaidah, atau pokok.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Di mana sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Norma biasanya berlaku dalam lingkungan masyarakat dengan aturan tak tertulis, tetapi secara sadar masyarakat mematuhinya.
Macam-macam Norma :
- Norma Keagamaan
adalah peraturan atau kaidah yang sumbernya dari firman atau perintah tuhan melalui Nabi /Utusannya. Bagi orang yang beragama , perintah atau firman tuhan itu menjadi petunjuk atau pedoman didalam sikap dan perbuatannya (war of life ). Kaidah agama tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan tuhannya tetapi juga mengatur hubungan di antara sesama manusia. Bagi mereka yang melanggar norma agama akan mendapatkan sanksi yang berupa kemurkaan tuhan atau siksaan neraka. - Norma Kesusilaan
adalah kaidah yang bersumber pada suara bisikan hati atau insan kamil manusia. Kaidah itu ber bisikan suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang dan menjadi dorongan atau pedoman dalam perbuatan dan sikapnya. Bagi mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi yang bersifat otonom yang datangnya dari diri orang itu sendiri berupa penyesalan, Siksaan batin atau sejenisnya - Norma Kesopanan atau tatakrama
adalah peraturan yang timbul dalam pergaulan hidup segolongan manusia. kaidah-kaidah ini di ikuti dan ditaati sebagai pedoman dalam tingkah laku sesama orang yang ada di sekelilingnya. Apabila seseorang melanggar akan mendapatkan sanksi dari masyarakat yang berupa cemoohan,celaan, tertawaan, diasingkan dari pergaulan hidup dan sejenisnya. - Norma Hukum
adalah peraturan yang dibuat oleh negara dan berlakunya dipertahankan oleh alat-alat negara seperti polisi,jaka,hakim dan sebagainya. Ciri khasnya adalah memaksa. Sanksi terhadap orang yang melanggar norma hukum bersifat heteronom yang berasal dari luar. yakni pemerintah lewat aparatnya.

