Perokok merupakan kebiasaan sebagian warga negara Indonesia terutama kaum pria. Kebiasaan tersebut seringkali dilakukan meski sedang berkendara menggunakan kendaraan bermotor. Hal ini menyebabkan pengendara tersebut tidak fokus atau hilang konsentrasi karena memperhatikan rokok yang sedang ia pegang saat berkendara. Selain itu, perilaku tersebut juga dapat membahayakan pengendara lain yang berada di belakangnya. Bahaya yang diakibatkan […]
Continue ReadingApakah Sah Perceraian Tanpa Sidang Pengadilan?
Perceraian hendaknya menjadi pilihan terakhir bagi pasangan suami istri setelah semua upaya telah ditempuh untuk menjaga keutuhan rumah tangga. Secara umum, pengaturan masalah perceraian di Indonesia terdapat dalam UU Perkawinan, PP 9/1975, dan KHI bagi yang beragama Islam. Dalam Pasal 39 UU Perkawinan diatur sejumlah ketentuan berikut. Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan […]
Continue ReadingBagaimana Penerapan Prinsip Ultra Petita Dalam Hukum Acara
Penerapan prinsip ultra petita dalam hukum acara di Indonesia cukup banyak menjadi perbincangan dan perdebatan. Putusan Hakim sebagai proses akhir dalam penegakan hukum merupakan hal yang paling problematis, dilematis dan mempunyai tingkat kontroversi yang tinggi. Upaya untuk mencari, menemukan dan menerapkan hukum inilah yang kerapkali menimbulkan rasa tidak puas terhadap para pihak hingga di kalangan […]
Continue ReadingPengedar Narkoba Mengaku Dilindungi
Pertanggungjawaban pengedar narkoba yang dirumuskan sebagai tindak pidana narkotika secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (UU Narkotika) menyatakan bahwa: “mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menggunakan Narkotika tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan merupakan tindak pidana Narkotika karena sangat merugikan dan merupakan […]
Continue ReadingPelaksanaan E-Court dalam Pengadilan dan Manfaatnya
E-court atau ecourt merupakan salah satu bentuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (“SPBE”). SPBE telah diatur dalam Perpres 95/2018. SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Ketentuan Pasal 3 Perpres 95/2018 menerangkan bahwa ruang lingkup pengaturan dalam Perpres 95/2018 adalah: tata kelola SPBE; manajemen SPBE; audit […]
Continue Reading