Closed circuit Television atau biasa disebut dengan Rekaman CCTV atau Rekaman pengintai dapat digunakan sebagai salah satu alat bukti Seperti yang telah disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-undang No.19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sah atau tidaknya sebuah rekaman CCTV bukanlah hasil dari tindakan […]
Continue ReadingKerahasiaan Data Pasien Di Rumah Sakit
Kerahasiaan data pasien diatur dalam 4 Undang-Undang dan 1 Peraturan Menteri. Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan jika mengungkap identitas orang terinfeksi virus Covid-19 tidak bertentangan dengan hukum. Pasal 57 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 (UU Kesehatan): (1) Setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan. […]
Continue ReadingSyarat – Syarat Menjadi Pahlawan
Dokter yang gugur dalam perjuangan melawan pademi Covid-19 pantaslah disebut sebagai Pahlawan Kemanusiaan. Berikut ini merupakan aturan hukum mengenai Pahlawan Nasional berdasarkan Hukum Positif Indonesia. Berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan (“UU No. 20/2009”), pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga […]
Continue ReadingPerbedaaan Karantina Wilayah dan PSBB
PSBB ditetapkan oleh Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 bersama Kepala Daerah daerah atas dasar hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 (UU Kekarantinaan Kesehatan). Namun, masih ada pihak yang tak puas dengan keputusan Kepala Negara yang hanya menerapkan PSBB. Beberapa elemen meminta Jokowi melaksanakan karantina wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam […]
Continue ReadingEX Aequo et Bono
Ex aequo et bono berasal dari bahasa Latin. Kamus Juridisch Latin karya GRW Gokkel dan N van der Wal mendefinisikan secara singkat frase tersebut sebagai “menurut keadilan”. Dalam literatur berbahasa Inggris, ini sering diartikan sebagai “according to the right and good”, atau “from equity and conscience”. Sesuatu yang diputuskan menurut ex aequo et bono adalah […]
Continue Reading