Menurut Sudikno Mertokusumo, putusan hakim adalah suatu pernyataan yang oleh hakim sebagai pejabat negara yang diberi wewenang untuk itu , diucapkan di persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaikan suatu perkara atau masalah antar pihak. Sederhananya putusan hakim ialah putusan akhir yang dinyatakan oleh hakim dari suatu pemeriksaan di pengadilan. Umumnya suatu putusan mengandung sanksi […]
Continue ReadingApa itu Sita Jaminan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (“KBBI Daring”), penyitaan berarti proses, cara, perbuatan menyita. Masih bersumber pada KBBI Daring, istilah sita sendiri diartikan sebagai perihal mengambil dan menahan barang menurut keputusan pengadilan oleh alat negara (polisi dan sebagainya) . Kemudian M. Yahya Harahap dalam buku Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, […]
Continue Reading