Wanprestasi adalah pelaksanaan kewajiban yang tidak dipenuhi atau ingkar janji atau kelalaian yang dilakukan oleh debitur baik karena tidak melaksanakan apa yang telah diperjanjikan maupun malah melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan. Istilah wanprestasi berasal dari bahasa belanda, yaitu “wanprestatie” yang artinya tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban yang telah ditetapkan terhadap pihak-pihak tertentu […]
Continue ReadingMengenal Sistem Hukum Pembuktian Perdata
Hukum Pembuktian merupakan bagian terpenting dan kompleks dalam proses litigasi sebab pembuktian berkaitan dengan kemampuan merangkai atau mengkonstruksikan kejadian atau peristiwa masa lalu ( past event) sebagai suatu kebenaran (truth). Namun, kebenaran yang dicari dalam sistem hukum sangat berbeda dengan kebenaran dalam sistem hukum pidana, dalam sistem hukum pembuktian perdata kebenaran sangat relatif bahkan sangat […]
Continue Reading