Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Sistem hukum Common Law

Home > Artikel > Sistem hukum Common Law

Sistem hukum Common Law

Posted on November 15, 2023 by admin
0

Sistem hukum Common Law adalah sistem hukum yang berlaku di negara-negara yang dulunya merupakan koloni Inggris. Sistem ini didasarkan pada keputusan-keputusan pengadilan yang telah diambil sebelumnya dan prinsip-prinsip hukum yang telah berkembang dari waktu ke waktu. Artikel ini akan membahas tentang sistem hukum Common Law dalam 500 kata.

Sistem hukum Common Law memiliki beberapa karakteristik utama. Pertama, sistem ini didasarkan pada preseden hukum, yang berarti bahwa keputusan-keputusan pengadilan sebelumnya menjadi dasar untuk keputusan-keputusan pengadilan di masa depan. Pengadilan harus mengikuti keputusan-keputusan yang telah diambil sebelumnya dalam kasus yang serupa, kecuali jika ada alasan yang kuat untuk mengubahnya. Hal ini memberikan stabilitas dan konsistensi dalam sistem hukum.

Kedua, sistem hukum Common Law juga mengandalkan interpretasi hukum oleh hakim. Hakim memiliki peran yang sangat penting dalam sistem ini, karena mereka harus menafsirkan undang-undang dan membuat keputusan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang telah berkembang dari waktu ke waktu. Hal ini memungkinkan hukum untuk berkembang dan beradaptasi dengan perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, sistem hukum Common Law juga menghargai prinsip keadilan dan kebebasan individu. Hakim memiliki kebebasan untuk membuat keputusan yang adil dan berdasarkan fakta-fakta yang ada dalam kasus tersebut. Mereka juga harus mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum yang telah berkembang dari waktu ke waktu, seperti prinsip-prinsip keadilan dan kebebasan berbicara.

Keempat, sistem hukum Common Law juga menghargai peran juri dalam proses hukum. Juri adalah sekelompok warga negara yang dipilih secara acak untuk mendengarkan bukti-bukti dalam kasus dan membuat keputusan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Peran juri ini memberikan perspektif masyarakat dalam proses hukum dan memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah keputusan yang adil.

Namun, sistem hukum Common Law juga memiliki beberapa kelemahan. Pertama, karena sistem ini didasarkan pada preseden hukum, ada kemungkinan bahwa keputusan-keputusan yang telah diambil sebelumnya tidak lagi relevan atau tidak adil dalam konteks yang berbeda. Hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan dalam sistem hukum.

Kedua, sistem hukum Common Law juga cenderung rumit dan sulit dipahami oleh masyarakat awam. Bahasa hukum yang digunakan dalam keputusan pengadilan seringkali sulit dipahami dan membingungkan bagi orang yang tidak memiliki latar belakang hukum. Hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan dalam sistem hukum.

Ketiga, sistem hukum Common Law juga cenderung lambat dan mahal. Proses hukum yang melibatkan pengadilan seringkali memakan waktu yang lama dan biaya yang tinggi. Hal ini dapat menyebabkan akses terhadap keadilan menjadi sulit bagi masyarakat yang kurang mampu.

Meskipun memiliki kelemahan, sistem hukum Common Law tetap menjadi salah satu sistem hukum yang paling umum digunakan di dunia. Keputusan-keputusan pengadilan yang diambil dalam sistem ini telah membentuk prinsip-prinsip hukum yang penting dan menjadi dasar bagi sistem hukum di banyak negara. Sistem hukum Common Law juga memberikan stabilitas dan konsistensi dalam sistem hukum, serta menghargai prinsip keadilan dan kebebasan individu.

Artikel Terkait :

  • Apa itu Asas Nemo Judex
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area