Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Apa itu Asas Nemo Judex

Home > Artikel > Apa itu Asas Nemo Judex

Apa itu Asas Nemo Judex

Posted on November 14, 2023 by admin
0

Asas Nemo Judex adalah salah satu asas yang penting dalam sistem peradilan di Indonesia. Asas ini berasal dari bahasa Latin yang berarti “tidak ada yang menjadi hakim dalam perkara sendiri”. Asas ini menjamin bahwa tidak ada pihak yang terlibat dalam suatu perkara yang dapat menjadi hakim dalam perkara tersebut.

Asas Nemo Judex memiliki tujuan untuk menjaga keadilan dan keobjektifan dalam proses peradilan. Dengan adanya asas ini, diharapkan tidak ada pihak yang memiliki kepentingan pribadi atau bias yang dapat mempengaruhi keputusan hakim. Sebagai contoh, jika seseorang terlibat dalam suatu perkara, baik sebagai pihak yang terlibat langsung maupun memiliki hubungan pribadi dengan pihak yang terlibat, maka orang tersebut tidak boleh menjadi hakim dalam perkara tersebut.

Asas Nemo Judex juga berlaku untuk hakim yang memiliki hubungan keluarga atau kepentingan pribadi dengan pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi objektivitas hakim dalam mengambil keputusan. Sebagai contoh, jika seorang hakim memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pihak yang terlibat dalam perkara, maka hakim tersebut harus menghindari untuk menjadi hakim dalam perkara tersebut.

Asas Nemo Judex juga berlaku untuk hakim yang memiliki kepentingan finansial atau bisnis dengan pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kecurigaan terhadap integritas hakim dalam mengambil keputusan. Sebagai contoh, jika seorang hakim memiliki saham di perusahaan yang terlibat dalam suatu perkara, maka hakim tersebut harus menghindari untuk menjadi hakim dalam perkara tersebut.

Pelanggaran terhadap asas Nemo Judex dapat berdampak negatif terhadap proses peradilan. Jika ada pihak yang menjadi hakim dalam perkara sendiri atau memiliki kepentingan pribadi dengan pihak yang terlibat, maka keputusan yang diambil dapat dipertanyakan keadilannya. Hal ini dapat merugikan pihak yang tidak memiliki hubungan pribadi atau kepentingan dengan hakim.

Untuk menjaga keberlakuan asas Nemo Judex, sistem peradilan di Indonesia memiliki mekanisme pengawasan dan pengaduan terhadap hakim yang melanggar asas ini. Masyarakat dapat melaporkan hakim yang diduga melanggar asas Nemo Judex kepada lembaga pengawas peradilan seperti Komisi Yudisial. Lembaga ini akan melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi kepada hakim yang terbukti melanggar asas Nemo Judex.

Dalam kesimpulan, asas Nemo Judex adalah asas yang penting dalam sistem peradilan di Indonesia. Asas ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan keobjektifan dalam proses peradilan. Dengan adanya asas ini, diharapkan tidak ada pihak yang memiliki kepentingan pribadi atau bias yang dapat mempengaruhi keputusan hakim. Pelanggaran terhadap asas Nemo Judex dapat berdampak negatif terhadap proses peradilan, oleh karena itu, mekanisme pengawasan dan pengaduan terhadap hakim yang melanggar asas ini perlu ada untuk menjaga keberlakuan asas Nemo Judex.

Artikel Terkait :

  • Arti Pelaku Usaha Dalam Hukum
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area