Awal tahun baru 2020 diawali dengan ketegangan politik global yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi krisis serius. Menghangatnya suhu politik global di Iran dan Laut Cina Selatan belakangan ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak akan terjadinya Perang Dunia III. segi ekonomi, meningkatnya tensi di kedua kawasan tersebut pasti berpengaruh terhadap perekonomian global; bahkan mungkin bisa berdampak resesi jika berlangsung dalam jangka waktu lama.
Indonesia juga tentu kena imbasnya. Sektor energi di mana kita masih tergantung impor minyak tentu akan tercekik jika harganya meningkat tajam. Minyak brent mulai merangkak naik 3,6% ke level US% 68,60/ barel; kemudian minyak berjangka AS bertambah 3,1% hingga level US$ 63,05/ barel.
Kenaikan harga minyak akan mendorong kenaikan harga-harga yang lain sehingga menjadi beban pertumbuhan ekonomi. Meski ekonomi sudah nyata terimbas, tetapi hingga titik kulminasi yang memicu perang dunia tampaknya masih jauh. Ada beberapa fase yang harus dilewati dan itu memberi waktu kepada masyarakat internasional untuk sama-sama menahan diri.
Indonesia, khususnya di kawasan ASEAN, bisa memaksa China untuk duduk bersama lagi menyelesaikan perundingan yang belum tuntas sepenuhnya. Sementara itu, sebagai anggota Dewan Keamanan Tidak Tetap PBB, Indonesia tampaknya tidak akan dapat berbuat lebih jauh menghadapi perseteruan Iran-AS yang kian meruncing. Perang kawasan antara Iran dengan Amerika dan sekutunya mungkin segera terjadi, seperti juga dahulu terjadi di Irak.
Marwah para mullah terlanjur luka dan bendera merah Iran yang berarti pernyataan pembalasan dendam bisa jadi akan diikuti gelar kekuatan militer secara total. Barangkali hal itu memang sudah termasuk dalam roadmap Arab Spring; setelah Mesir, Libya, Irak, Suriah, Yaman, dan Tunisia.
Dengan demikian, negara 1000 mullah itu sudah akan dengan leluasa berbelanja senjata untuk kembali menata diri menghadapi musuh-musuh tradisionalnya. Salah satu yang utama tentunya adalah AS. Maka tak heran bila AS kini tengah mati-matian berjuang agar Dewan keamanan PBB mau bersepakat untuk memperpanjang masa embargo senjata untuk Iran. Namun apa lacur, dari seluruh peserta yang hadir dalam pemungutan suara, satu-satunya negara yang mendukung AS hanyalah Republik Dominika.
Alhasil, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, sejak pertengahan Oktober mendatang Iran sudah diijinkan secara resmi oleh dunia untuk kembali melakukan transaksi senjata dengan pihak manapun. Dan seolah-olah tak ingin membuang waktu, pihak Iran pun dilaporkan telah bersiap untuk segera memborong sejumlah persenjataan modern dan tercanggih di dunia buatan Rusia. Sebagaimana disinyalir oleh Interfax, jumat (21/8) lalu, Iran dilaporkan telah memesan S-400, sistem rudal pertahanan udara paling hebat didunia saat ini.
Lalu juga sejumlah pesawat jet tempur Sukhoi SU-35 dan SU-57 yang merupakan senjata pembunuh diudara paling ditakuti saat ini. Tak ketinggalan juga beberapa unit Tank T-90 yang dikenal sebagai ‘rajanya perang darat’ dan sangat segani di dunia. Belum termasuk juga sistem rudal pantai dan senjata rudal taktis yang siap mempersenjatai berbagai armada yang dibeli tadi.
Pasukan China dan Iran akan mengambil bagian dalam latihan militer gabungan di Rusia selatan akhir bulan ini. Mereka akan bergabung bersama dengan pasukan dari Armenia, Belarusia, Rusia, Myanmar, Pakistan, dan sejumlah negara lainnya, kata Kementerian Pertahanan China. Mereka akan mengerahkan kendaraan beroda dan persenjataan ringan untuk diterbangkan ke lokasi latihan dengan pesawat angkut versi terbaru China.
Latihan yang dilakukan antara China dan Iran merupakan bentuk kerja sama yang diatur secara diplomatik yang menyatakan latihan tersebut dilaksanakan mulai 21 september 2020 hingga 26 september 2020 di Rusia, dimana latihan tersebut berfokus pada taktik pertahanan, pengepungan dan kontrol seta komando medan perang guna memperkuat kedaulatan negara tersebut dan objek yang menjadi target perebutan akan lebih mudah dikuasai.
Target utama dari latihan tersebut merupakan upaya China mempromosikan alat tempur kekuatan mereka, tentunya agar bisa dilihat seluruh negara didunia dan memudahkan mereka dalam memperebutkan objek yang terdapat di Laut China Selatan demi menambah wilayah kekuasaan.
Posisi Iran sebagai ‘pendatang baru’ diyakini bakal mulai diperebutkan keberpihakannya ditengah pihak-pihak yang bertikal di Kawasan Laut China Selatan. Dengan dukungan penuh China atas pembatalan usulan AS kepada PBB untuk memperpanjang masa embargo Iran, menjadi sinyal kuat bahwa relasi Iran_China bakal jadi kekuatan baru yang harus juga diperhintungkan secara matang oleh para calon lawan-lawannya.
Apa yang dipersengketakan? Kedaulatan atas kawasan laut serta wilayah di kepulauan Paracel dan Spratly -dua rangkaian kepulauan yang diklaim oleh sejumlah negara. Selain rangkaian pulau ini, ada pula pulau tak berpenghuni, atol, dan karang di seputar perairan ini. Pengklaimaan bukan hanya dilakukan oleh China tetapi juga diikuti oleh negara-negara seperti vietnam, malaysia, brunei darussalam dan negara lainnya. Brunei darussalam dan malaysia mengklaim sebagian kawasan di Laut China Selatan yang mereka anggap masuk kedalam zone Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE), sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut pada tahun 1982.
Laut China Selatan memiliki sumber daya alam yang sangat menarik dan mampu memikat hati para peminatnya termasuk negara-negara yang turut andil dalam persengketaan tersebut. Sumber daya alam yang ada di Laut China Selatan tersebut berupa minyak bumi dan gas alam yang memiliki nilai ekonomis yang sangat menjanjikan dan tentunya mampu menambah anggaran pendapat belanja negara apabila dikelola dan diperdagangkan.
Jumlah yang diperkirakan yang paling optimistik atas sumber mineral menurut Informasi Energi Amerika Serikat (EIA), China memperkirakan cadangan minyak sebesar 213 miliar barel atau 10 kali lipat dari cadangan milik Amerika Serikat. Namun disisi lain, menurut para ilmuwan AS bahwa jumlah minyak diobjek sengketa tersebut sebanyak 28 miliar barel dan EIA menambahkan pendapatnya bahwa jumlah gas alamnya sebanyak 900 trilyun kaki kubik, sama dengan jumlah cadangan gas alam yang dimiliki Qatar.
Selain itu, kawasan Laut China Selatan itu juga merupakan rute utama perkapalan dan sumber pencarian ikan bagi kehidupan ribuan orang yang tinggal di sekitarnya. Barangkali masih banyak kekayaan alam lainnya yang masih tersimpan dan tersusun rapi yang belum terjangkau oleh manusia, tentunya memiliki nilai dan bibir pun tidak mampu untuk berbicara akan kekayaan alamnya.
Sebelum konflik di Laut China Selatan semakin memanas, China dan Iran sudah melakukan kerjasama diberbagai bidang, termasuk hubungan militer dalam hal pertahanan dan keamanan negara. Maka, posisi Iran di Laut China Selatan berada di negara China dan tentunta China merasa diuntungkan dengan kerjasama tersebut. Prihal nasib AS akan mewanti-wanti ketika terjadi serangan China apabila konflik pengklaiman di Laut China Selatan terjadi. AS harus membangun hubungan diplomasi dengan negara lain agar tak berdiri sendiri dalam perebutan kekayaan alam yang ada di Laut China Selatan.
Konflik di Laut China Selatan tak kunjung mereda dan tensi diwilayah tersebut kian memanas. Konflik tersebut dapat diselesaikan dengan mudah jika AS meratifikasi United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1982. Jika AS meratifikasinya, maka konflik di Laut China Selatan akan terselesaikan dengan mudah dan cepat dan tidak berlarut-larut hingga saat sekarang ini.
Respon Indonesia atas konflik di Laut China Selatan, bahwa Indonesia sangat prihatin dan Indonesia berharap bahwa setiap negara menghormati hukum internasional termasuk Hukum Laut Internasional 1982. Padahal negara-negara yang berkonflik tersebut teah mengetahui tujuan dan makna dari Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1982.
Posisi Indonesia juga sangat jelas dan konsisten, bahwa Indonesia memiliki hak atas Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) di laut China Selatan sejalan dengan Hukum Laut Internasional 1982 dan sikap Indonesia juga didukung oleh putusan Mahkamah Internasional pada Tahun 2016.
Indonesia menegaskan semua negara harus berkontribusi untuk memelihara kestabilan dan perdamaian di Laut China Selatan. Indonesia meminta semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menaikkan ketegangan di kawasan Laut China Selatan. Indonesia perlu menyampaikan pada dunia bahwa Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih di Laut China Selatan, baik laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen. Indonesia harus menyampaikan kesediaan untuk menjadi juru damai yang tidak memiliki kepentingan. “Indonesia pantas menjadi mediator karena Indonesia adalah negara anggota ASEAN yang besar dan tidak mempunyai konflik dengan China dan Amerika.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan konflik yang terjadi di Laut China Selatan. Pernyataan tersebut mengejutkan China sebagai negara yang paling vokal dalam mengklaim daerah tersebut dan siap angkat senjata jika upaya mereka menguasai Laut China Selatan dihadang oleh negara yang menentang termasuk AS. Pernyataan yang disampaikan bahwa PBB tidak mengakui klaim China atas wilayah Laut China Selatan. PBB memiliki dasar hukum atas penolakan tersebut. Dasarnya karena tidak sesuai dengan ketentuan ZEE, dimana ZEE merupakan kesepakatan PBB atas batas laut sautu negara, dimana kedaulatan negara adalah 200 mil dari bibir pantai.
Pernyataan PBB tersebut ditentang oleh negara tirai bambu yang menyatakan bahwa perairan tersebut adalah milik mereka dengan dalih bahwa mereka tetap berpegang teguh pada sembilan garis putus-putus atau nine dash line. Padahal, nine dash line ini dibuat secara sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nation Convention on The Law of The Sea (UNCLOS).
Pernyataan tersebut tentu saja menjadi daftar panjang pergejolakan di Laut China Selatan dan pergejolakan tersebut pasti menimbulkan potensi perang yang mengganggu stabilitas keamanan nasional dan internasional.
Penulis : Dr. Rizkan Zulyadi, S.H., M.H
Artikel Terkait :
