Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Jangka waktu Keautentikan Akta Notaris

Home > Artikel > Jangka waktu Keautentikan Akta Notaris

Jangka waktu Keautentikan Akta Notaris

Posted on March 19, 2024 by admin
0

Keautentikan akta notaris adalah proses yang dilakukan oleh seorang notaris untuk memastikan bahwa dokumen yang dibuatnya benar-benar sah dan otentik. Jangka waktu keautentikan akta notaris dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang dibuat dan peraturan hukum di negara masing-masing. Namun, umumnya, keautentikan akta notaris memiliki jangka waktu yang tetap dan berlaku untuk waktu yang lama.

Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, akta notaris memiliki kekuatan pembuktian yang cukup serta kekuatan eksekutorial sejak tanggal dibuatnya. Artinya, keautentikan akta notaris berlaku sejak akta tersebut dibuat dan tidak memerlukan proses tambahan untuk memperkuat keabsahannya.

Meskipun demikian, keautentikan akta notaris tetap dapat dipertanyakan jika terdapat bukti-bukti yang mengindikasikan adanya kecurangan atau pelanggaran hukum dalam pembuatan akta tersebut. Jika terjadi perselisihan atau sengketa terkait dengan keabsahan akta notaris, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta peninjauan kembali keabsahan akta tersebut.

Jangka waktu keautentikan akta notaris juga dapat dipengaruhi oleh jenis dokumen yang dibuat. Misalnya, akta notaris yang berhubungan dengan pembelian atau penjualan properti biasanya memiliki jangka waktu keautentikan yang lebih lama dibandingkan dengan akta notaris yang berhubungan dengan perjanjian kerjasama atau pernyataan pribadi.

Selain itu, dalam prakteknya, kebanyakan lembaga atau pihak yang membutuhkan dokumen akta notaris biasanya meminta dokumen tersebut dalam keadaan asli atau salinan resmi yang telah dilegalisir oleh notaris. Hal ini dilakukan untuk memastikan keautentikan dokumen tersebut dan menghindari potensi perubahan atau pemalsuan dokumen.

Dengan demikian Keautentikan akta notaris meskipun tidak ada batasan waktu yang pasti untuk keautentikan akta notaris, namun keabsahan dan kekuatan hukum dari akta notaris tersebut tetap berlaku sejak tanggal pembuatannya. Penting bagi pihak yang terlibat dalam transaksi atau perjanjian hukum untuk memastikan bahwa dokumen akta notaris yang mereka miliki adalah asli dan sah serta memahami konsekuensi hukum dari dokumen tersebut.

Artikel Terkait :

  • Pidana Bagi Penyewa Motor
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area