Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Pidana Bagi Penyewa Motor

Home > Artikel > Pidana Bagi Penyewa Motor

Pidana Bagi Penyewa Motor

Posted on March 18, 2024 by admin
0

Penyewaan motor curian merupakan tindakan kriminal yang merugikan pemilik motor serta merugikan pihak penyewa yang tidak mengetahui bahwa motor yang mereka sewa adalah motor curian. Bagi penyewa motor curian, mereka juga dapat terkena sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. Berikut adalah beberapa sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada penyewa motor curian:

  1. Tindak Pidana Pencurian

Penyewa motor curian dapat dikenakan sanksi pidana atas tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP. Pencurian adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Jika penyewa mengetahui bahwa motor yang mereka sewa adalah motor curian dan tetap menggunakan motor tersebut, maka mereka dapat dianggap sebagai pelaku pencurian.

  1. Tindak Pidana Pemalsuan Identitas

Jika penyewa motor curian menggunakan identitas palsu atau dokumen palsu untuk menyewa motor curian, mereka dapat dikenakan sanksi pidana atas tindak pidana pemalsuan identitas sesuai dengan Pasal 263 KUHP. Pemalsuan identitas adalah perbuatan membuat atau menggunakan identitas palsu dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

  1. Tindak Pidana Penerimaan Barang Curian

Jika penyewa motor curian mengetahui bahwa motor yang mereka sewa adalah motor curian dan tetap menggunakan motor tersebut, mereka dapat dikenakan sanksi pidana atas tindak pidana penerimaan barang curian sesuai dengan Pasal 480 KUHP. Penerimaan barang curian adalah perbuatan menerima, menyimpan, atau menyembunyikan barang curian dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

  1. Tindak Pidana Penadahan

Penyewa motor curian juga dapat dikenakan sanksi pidana atas tindak pidana penadahan sesuai dengan Pasal 480 KUHP. Penadahan adalah perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul barang curian dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Sanksi pidana bagi penyewa motor curian dapat berupa pidana penjara, denda, atau sanksi lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, penyewa motor curian juga dapat diwajibkan untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik motor curian.

Oleh karena itu, sebagai penyewa motor, penting untuk selalu memastikan bahwa motor yang disewa adalah motor yang sah dan tidak curian. Jika ada kecurigaan atau ketidakpastian terkait asal-usul motor yang disewa, sebaiknya segera laporkan kepada pihak berwajib untuk menghindari terlibat dalam tindak kriminal yang merugikan.

Artikel Terkait :

  • Mengenal Hak Angket DPR
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area