Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Harta bersama dalam Islam

Home > Artikel > Harta bersama dalam Islam

Harta bersama dalam Islam

Posted on January 16, 2024 by admin
0

Harta bersama dalam Islam merujuk pada konsep kepemilikan bersama atas harta benda dan sumber daya alam yang dimiliki oleh umat Islam. Konsep ini memiliki landasan dalam ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya berbagi harta dan sumber daya dengan sesama sebagai bentuk keadilan sosial dan solidaritas dalam masyarakat.

Dalam Islam, harta bersama diatur oleh prinsip-prinsip yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis, serta diimplementasikan dalam sistem ekonomi Islam. Salah satu prinsip utama dalam harta bersama adalah zakat, yaitu kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan. Zakat merupakan salah satu bentuk redistribusi kekayaan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan perlindungan kepada golongan yang kurang mampu.

Selain zakat, Islam juga mendorong umatnya untuk berbagi harta melalui konsep infaq dan sedekah. Infaq merujuk pada pengeluaran harta untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, pendidikan, kesehatan, dan bantuan kepada fakir miskin. Sedangkan sedekah merupakan pemberian secara sukarela kepada yang membutuhkan tanpa ada kewajiban tertentu.

Prinsip harta bersama dalam Islam juga tercermin dalam konsep kepemilikan yang diatur oleh syariah. Islam mengakui hak kepemilikan individu atas harta benda, namun juga menetapkan batasan-batasan yang mengatur cara memperoleh, memiliki, dan menggunakan harta tersebut. Misalnya, Islam melarang riba (bunga) dan transaksi yang tidak adil dalam perdagangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kekayaan oleh segelintir orang dan memastikan distribusi kekayaan yang lebih merata di masyarakat.

Selain itu, Islam juga mengatur hak-hak kaum dhuafa (orang-orang yang lemah) dalam kepemilikan harta bersama. Kaum dhuafa memiliki hak atas bagian tertentu dari harta warisan, serta mendapatkan perlindungan dan bantuan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai yang sangat dijunjung tinggi.

Dalam konteks ekonomi modern, konsep harta bersama dalam Islam juga dapat diaplikasikan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti bisnis, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam. Islam mendorong praktik bisnis yang adil dan bertanggung jawab, serta menghindari praktik eksploitasi dan penyalahgunaan kekayaan alam.

Dengan demikian, harta bersama dalam Islam bukan hanya sekedar konsep teoritis, tetapi juga merupakan prinsip yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui praktik zakat, infaq, sedekah, dan prinsip-prinsip ekonomi Islam, umat Islam diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, berkeadilan, dan saling peduli terhadap sesama. Dengan demikian, konsep harta bersama dalam Islam dapat menjadi landasan untuk membangun masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera.

Artikel Terkait :

  • Tindak pidana pornografi
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area