Berbicara mengenai pemanggilan terlapor, maka erat kaitannya dengan proses penyelidikan dalam perkara pidana. Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP) menyatakan bahwa penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut […]
Continue ReadingMengenal Franchise di Indonesia
Istilah franchise berasal dari bahasa Perancis, yaitu franchir yang mempunyai arti memberi kebebasan kepada para pihak.Franchise dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah waralaba. Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba (selanjutnya disebut PP 42/2007) menyatakan bahwa Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem […]
Continue ReadingApa itu Pidana Kesaksian Palsu ?
Pasal 1 angka 27 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP) menyatakan bahwa keterangan kesaksian adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari kesaksian mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya […]
Continue ReadingPahami Tindak Pidana Laporan Palsu
Laporan palsu merupakan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, ataupun pemberitahuan yang tidak benar atas suatu kejadian. Pada dasarnya dalam peraturan perundang-undangan tidak ditemukan pengertian secara eksplisit mengenai laporan palsu, namun berkaitan dengan laporan palsu dapat dikenakan ancaman pidana sebagaimana ketentuan dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan sebagai berikut: Pasal 220 Barang […]
Continue ReadingPahami tentang Izin Reklame
Secara etimologis, kata “reklame” diadaptasi dari bahasa Spanyol, yaitu “reclamos” yang artinya suatu seruan yang dilakukan berulang-ulang. Dengan kata lain, arti reklame adalah suatu tindakan mengajak orang lain secara berulang-ulang untuk mengikuti isi dari reklame tersebut. reklame dapat diartikan suatu media atau alat untuk menyampaikan informasi, menawarkan, mempromosikan, serta memperkenalkan suatu produk atau jasa kepada […]
Continue Reading