Empat puluh lima calon anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) telah disyahkan menjadi anggota oleh Rapat Paripurna DPR pada 6 Juli 2000. Namun proses seleksi bagi 204 calon anggota KPKPN seperti asal-asalan. Beberapa nama calon anggota KPKPN itu malah diragukan kredibilitasnya oleh masyarakat. Sidang Paripurna itu dipimpin oleh Tosari Wijaya dan dihadiri 58 anggota […]
Continue ReadingBagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Korban Salah Tangkap
Perlindungan terhadap korban salah tangkap dimuat dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal I butir 10, bab X bagian kesatu pasal 77 sampai dengan pasal 83 dan pasal 95 sampai dengan pasal 100 KUHAP. Penyelesaian hukum terhadap korban salah tangkap atau kesalahan dalam penyidikan yang diatur dalam KUHAP […]
Continue ReadingPahami Pasal 3 KUHPerdata
Pasal 3 KUHPerdata ditentukan bahwa “Tidak ada suatu hukuman apapun dapat menyebabkan suatu kematian perdata, atau kehilangan semua hak kewargaan”. Pasal 3 KUHP Perdata mengartikan bahwa seseorang sebagai penyandang hak-hak maupun kewajiban-kewajiban hanya akan berakhir jika ia telah meninggal dunia. Jadi selama seseorang masih hidup, selama itu pula ia mempunyai kewenangan. Pasal 3 KUHPerdata dalam […]
Continue ReadingPengertian, Kaidah, dan Azas Hukum Internasional
Hukum internasional merupakan sistem hukum tersendiri yang berlaku di dalam masyarakat Internasional, yaitu seperangkat hukum yang berlakunya dipertahankan oleh external power dari masyarakat internasional itu. Namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.B. […]
Continue ReadingSekilas Mengenai Hukum Mengenai Kepailitan
Peraturan mengenai kepailitan saat ini adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 (UU Kepailitan). dapat diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Suatu perusahaan dapat dikatakan pailit, menurut UU Kepailitan adalah jika suatu perusahaan memenuhi syarat-syarat yuridis kepailitan.Syarat-syarat […]
Continue Reading