Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Apa itu GovTech Edu

Home > Artikel > Apa itu GovTech Edu

Apa itu GovTech Edu

Posted on October 28, 2022 by admin
0

GovTech Edu merupakan mitra kerja yang bisa mendiskusikan banyak hal dengan pejabat-pejabat di Kemendikbud Ristek. Sebenarnya tim bayangan yang dimaksud Menteri Kemendikbud Ristek ini, merupakan hasil dari kerja sama antara pihak Kemendikbud Ristek dengan pihak Telkom, sehingga menghasilkan tim GovTech Edu tersebut. Sebab jika dilihat dari sifat kerjanya yang membantu dalam mendesain kebijakan Kemendikbud Ristek melalui aplikasi-aplikasi yang berbasis pendidikan. Secara normatif, dalam tubuh organisasi tata kerja Kemendikbud Ristek yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek 28/2021) terdapat biro yang sama yang mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kerja sama Kemendikbud Ristek dengan pihak lain yakni Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat. Dalam Pasal 38 Permendikbud Ristek 28/2021 menyebutkan bahwa:

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pembinaan dan penyelenggaraan kerja sama luar negeri dan fasilitasi kerja sama dalam negeri serta pelaksanaan urusan publikasi dan hubungan masyarakat.

Selain itu, terdapat juga wewenang yang diberikan oleh Permendikbud Ristek 28/2021 perihal staf ahli yang bertanggungjawab langsung kepada Menteri dan secara administratif dikoordinasi oleh Sekretaris Jenderal. Pasal 312 Permendikbud Ristek 28/2021 menyatakan bahwa:

(1) Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang hubungan kelembagaan dan masyarakat.

(2) Staf Ahli Bidang Inovasi mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka melaksanakan tridharma perguruan tinggi.

(3) Staf Ahli Bidang Regulasi mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang regulasi pendidikan dan kebudayaan serta ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka melaksanakan tridharma perguruan tinggi.

(4) Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang manajemen talenta.

(5) Staf Ahli Bidang Warisan Budaya mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang warisan budaya

Dari beberapa ketentuan tersebut, apabila benar bahwa Tim Bayangan tersebut merupakan tim yang membantu Kemendikbud Ristek maka dapat dikategorikan sebagai bagian dari perjanjian kerja sama antara pihak Kemendikbud Ristek dengan pihak Telkom yang mana dalam pelaksanaannya seharusnya dilakukan dengan system pengadaan. Adapun jika pada pelaksanaannya ternyata merupakan bagian dari staf ahli, maka berdasarkan ketentuan Pasal 312 Permendikbud Ristek 28/2021, memiliki pertanggung jawaban kepada Menteri. Hal ini memungkinkan sebab, menurut Nadiem Makarim, bahwasanya 400 orang dari GovTech Edu itu dibayar dengan anggaran Kemendikbudristek.

 

Artikel Terkait :

  • Proses penukaran uang dimakan rayap
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area