Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Tindak Pidana Terorisme

Home > Artikel > Tindak Pidana Terorisme

Tindak Pidana Terorisme

Posted on July 31, 2023 by admin
0

Tindak pidana terorisme adalah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan ketakutan, kepanikan, dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Tindak pidana terorisme dapat dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki ideologi ekstrem atau politik tertentu. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai tindak pidana terorisme dan upaya pemerintah dalam menghadapinya.

Tindak pidana terorisme dapat berupa serangan bom, penyanderaan, pembunuhan massal, atau serangan terhadap infrastruktur penting. Tujuan dari tindak pidana ini adalah untuk menciptakan ketakutan dan kepanikan di kalangan masyarakat, serta menimbulkan kerugian yang besar bagi negara dan perekonomian.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai upaya untuk menghadapi ancaman nya. Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana nya. Dalam upaya pemberantasan terorisme, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan negara-negara lain dalam hal pertukaran informasi dan kerjasama penegakan hukum. Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat dalam program deradikalisasi dan pemberdayaan.

Program deradikalisasi dilakukan untuk mengubah pemikiran dan ideologi ekstrem yang ada pada individu yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Program ini melibatkan berbagai pihak, seperti keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan, dalam memberikan pendidikan dan pemahaman yang benar mengenai agama dan ideologi yang sehat.

Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya pemberdayaan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana terorisme. Pemberdayaan dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, dan pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kesejahteraan yang baik, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ideologi ekstrem.

Dalam kesimpulan, tindak pidana terorisme merupakan ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas negara. Pemerintah perlu terus meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan intelijen dalam menghadapi ancaman nya. Selain itu, pemberdayaan masyarakat dan kerjasama internasional juga penting dalam menghadapi tindak pidana terorisme. Dengan adanya upaya yang komprehensif, diharapkan tindak pidana terorisme dapat diberantas dan keamanan negara dapat terjaga dengan

Artikel Terkait :

  • Apa itu Tindak Pidana Hacker
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area