Perlindungan hukum hak kekayaan intelektual khususnya hak cipta bagi pencipta lagu telah diatur di dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Hukum mengakui, hak cipta telah ada secara otomatis sejak ciptaan tersebut selesai diwujudkan. Artinya, setelah ciptaan tersebut selesai diwujudkan dalam bentuk yang nyata atau material form sesuai dengan keinginan […]
Continue Reading