Mahkamah Konstitusi (MK) hampir menolak seluruh permohonan gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau revisi UU KPK. Pada perkara nomor 70/PUU-XVII/2019, MK menolak seluruh gugatan uji formal. Sedangkan, gugatan materiel dikabulkan sebagian. Hal yang dikabulkan itu berkaitan dengan izin kerja […]
Continue Reading