Hukum Pidana Islam/ fiqh jinayah adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf ( orang yang dapat dibebani kewajiban). Sebagai hasil pemahaman atas dalil-dalil hukum dari Al-Qur’an dan Hadis. Dalam khazanah hukum positif, hukum menurut isinya dapat dibagi menjadi Hukum Privat (Hukum Sipil) dan Hukum Publik. Hukum Sipil […]
Continue Reading