Akhir-akhir ini terdapat berita viral dimana salah seorang pasien Covid-19 mencoba menularkan penyakitanya ke orang lain. Tentu saja akibat yang ditimbulkan dari perbuatan pelaku yaitu menyebarkan virus Covid-19, dapat menyebabkan rasa sakit atau terganggunya kesehatan seseorang. Terhadap pelaku yang menyebarkan virus Covid-19 dengan sengaja dapat dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang disamakan dengan merusak […]
Continue Reading