Upaya hukum adalah upaya yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum untuk dalam hal tertentu melawan putusan hakim UPAYA HUKUM BIASA Upaya hukum biasa terdiri dari : banding, kasasi dan verzet. BANDING Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas,lepas dari segala tuntutan hukum […]
Continue Reading