Tindak pidana yang kerapkali menimpa narapidana di dalam penjara adalah tindak pidana yang melibatkan unsur- unsur kekerasan di dalamnya, baik yang dilakukan oleh sesama narapidana, maupun oleh petugas Lapas. Declaration Against Torture and Other Cruel in Human Degrading Treatment or Punishment (adopted by the general assembly, 9 Desember 1975), dengan tegas melarang semua bentuk: “penganiayaan […]
Continue Reading