Komisi Yudisial merupakan suatu lembaga yang memiliki sifat mandiri yang memiliki wewenang dalam mengusulkan pengangkatan hakim agung. Komisi ini juga memiliki wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan suatu martabat, kehormatan, keluhuran, dan juga perilaku hakim. Wewenang Sesuai pasal 13 Undang-Undang nomor 18 tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang nomor 22 tahun 2004 tentang komisi […]
Continue Reading