Akhir-akhir ini banyak sopir-sopir kendaran angkutan umum yang ugal-ugalan/mengemudikan dengan cara yang membahayakan orang. Bukannya mementingkan keselamatan konsumen, tapi malah mementingkan setoran dengan misal kebut-kebutan di jalan, bahkan melanggar lalu lintas. Sehingga merugikan penumpang atas ketidaknyamanannya. Maksud istilah ugal-ugalan disini adalah sengaja mengemudikan angkutan umum dengan cara yang membahayakan orang lain, maka si sopir bisa […]
Continue Reading