Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) adalah prosedur yang dapat dilakukan debitor untuk menghindari kepailitan. Menurut pasal 222 ayat (2) undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang ( UU K-PKPU), debitor yang tidak dapat atau memperkirakan tidak akan dapat melanjutkanmembayar utang-utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, dapat memohon PKPU. […]
Continue ReadingManfaat Mempelajari Hukum
Hukum adalah salah satu tren paling populer dalam beberapa dekade terakhir. Tidak heran, prospek dan kesempatan kerja yang terus berkembang menggoda bahkan yang paling skeptis. Ratusan orang juga memutuskan untuk mengikuti pelatihan, karena mereka sadar bahwa hukum adalah bagian penting dari setiap industri, dan mengetahuinya tidak diragukan lagi merupakan nilai positif. Apa lagi yang […]
Continue Reading