Pengertian Pro Bono Pro Bono berasal dari bahasa latin yang berarti demi kebaikan publik atau pemberian cuma-cuma terhadap suatu layanan atau jasa kepada orang yang membutuhkan. Orang yang membutuhkan disini adalah masyarakat miskin, organisasi non profit, dan komunikasi warga yang membutuhkan konsultasi hukum. Melalui Pro bono, Advokat akan memberikan pelayanan kepada mereka yang membutuhkan secara […]
Continue ReadingKenali Lembaga Bantuan Hukum
Masih banyak masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, yang memandang bahwa layanan hukum itu syarat dengan sesuatu yang mahal, melelahkan, dan menakutkan. Bantuan hukum, menurut Undang-Undang adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima menurut undang-undang, adalah orang atau kelompok orang miskin. Lembaga-lembaga yang dapat memberikan bantuan hukum adalah […]
Continue ReadingTips Dalam Memilih Pengacara
Pengacara ada untuk membantu warga yang membutuhkan seseorang dengan pengetahuan hukum di pihak mereka. Saat memilih dan bekerja dengan pengacara, ada beberapa hal yang harus Anda ketahui. Teruskan membaca untuk mempelajari lebih lanjut tentang memilih yang tepat untuk kebutuhan Anda. Tip bagus yang perlu diingat ketika berpikir untuk menyewanya adalah dengan menuliskan beberapa pertanyaan yang […]
Continue Reading