Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Syarat Notaris dalam Melaksanakan Tugasnya

Home > Artikel > Syarat Notaris dalam Melaksanakan Tugasnya

Syarat Notaris dalam Melaksanakan Tugasnya

Posted on August 18, 2023 by admin
0

Notaris adalah seorang pejabat yang memiliki tugas dan wewenang dalam membuat akta otentik serta memberikan jaminan keabsahan dan kekuatan hukum terhadap akta tersebut. Untuk dapat menjadi seorang notaris, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa notaris memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Berikut ini adalah beberapa syarat notaris yang harus dipenuhi:

  1. Kewarganegaraan Indonesia

Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang calon notaris adalah memiliki kewarganegaraan Indonesia. Hal ini penting karena notaris bertugas dalam mengurus dan membuat akta yang berkaitan dengan hukum di Indonesia. Dengan memiliki kewarganegaraan Indonesia, notaris diharapkan memiliki pemahaman yang baik terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini.

  1. Usia Minimal 30 Tahun

Syarat kedua adalah calon notaris harus berusia minimal 30 tahun. Usia ini dianggap sebagai usia yang matang dan memiliki pengalaman yang cukup dalam berbagai hal, termasuk dalam bidang hukum. Dengan memiliki usia minimal 30 tahun, notaris diharapkan memiliki kebijaksanaan dan kecermatan dalam menjalankan tugasnya.

  1. Lulus Ujian Notaris

Calon notaris juga harus lulus ujian notaris yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ujian ini bertujuan untuk menguji pengetahuan dan pemahaman calon notaris terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Calon notaris harus memiliki pengetahuan yang memadai dalam berbagai bidang hukum, seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, dan sebagainya.

  1. Memiliki Gelar Sarjana Hukum

Syarat selanjutnya adalah calon notaris harus memiliki gelar sarjana hukum. Gelar ini menunjukkan bahwa calon notaris memiliki pengetahuan yang memadai dalam bidang hukum. Selain itu, calon notaris juga diharapkan memiliki pemahaman yang baik terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

  1. Tidak Memiliki Catatan Kriminal

Calon notaris juga harus bebas dari catatan kriminal. Hal ini penting karena notaris bertugas dalam membuat akta yang berkaitan dengan hukum. Dengan tidak memiliki catatan kriminal, notaris diharapkan memiliki integritas dan kejujuran yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

  1. Memiliki Sertifikat Kompetensi Notaris

Setelah lulus ujian notaris, calon notaris juga harus mengikuti pendidikan dan pelatihan notaris yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan tersebut, calon notaris akan mendapatkan sertifikat kompetensi notaris. Sertifikat ini menunjukkan bahwa calon notaris telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk menjadi notaris.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, seorang calon notaris dapat menjadi notaris yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam membuat akta otentik serta memberikan jaminan keabsahan dan kekuatan hukum terhadap akta tersebut. Syarat-syarat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa notaris memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Artikel Terkait :

  • Apa saja Keunggulan KUHP
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area