Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Penilaian dalam Pendaftaran Merek

Home > Artikel > Penilaian dalam Pendaftaran Merek

Penilaian dalam Pendaftaran Merek

Posted on December 19, 2023 by admin
0

Pendaftaran merek adalah proses hukum yang penting bagi pemilik merek dagang untuk melindungi hak-hak mereka terhadap merek tersebut. Dalam proses pendaftaran merek, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya adalah penilaian merek. Penilaian merek merupakan tahap yang krusial dalam pendaftaran merek, karena penilaian ini akan menentukan apakah merek tersebut memenuhi syarat untuk didaftarkan atau tidak.

Penilaian merek dilakukan oleh lembaga yang berwenang, seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Indonesia. Lembaga ini bertugas untuk memeriksa dan menilai apakah merek yang diajukan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Penilaian merek dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain:

  1. Kesesuaian dengan Undang-Undang Merek

Merek yang diajukan harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Merek. Misalnya, merek tidak boleh meniru atau menyerupai merek yang sudah ada, tidak boleh mengandung unsur yang melanggar norma agama, moral, atau ketertiban umum, dan sebagainya. Penilaian ini bertujuan untuk melindungi kepentingan publik dan mencegah terjadinya kebingungan di kalangan konsumen.

  1. Keunikan dan Kebaruan

Merek yang diajukan harus memiliki keunikan dan kebaruan yang membedakannya dari merek lain yang sudah ada. Hal ini penting untuk melindungi hak eksklusif pemilik merek dan mencegah terjadinya pemalsuan atau peniruan merek.

  1. Kecocokan dengan Jenis Barang atau Jasa

Merek yang diajukan harus sesuai dengan jenis barang atau jasa yang akan dilindungi. Misalnya, merek untuk produk makanan harus relevan dengan jenis makanan yang dijual. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa merek yang diajukan tidak menyesatkan konsumen.

  1. Kecocokan dengan Klasifikasi Merek

Merek yang diajukan harus sesuai dengan klasifikasi merek yang telah ditetapkan. Klasifikasi merek digunakan untuk mengelompokkan merek berdasarkan jenis barang atau jasa yang dilindungi. Penilaian ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan merek dan memastikan bahwa merek yang diajukan tidak tumpang tindih dengan merek lain yang sudah ada.

  1. Kecocokan dengan Syarat Administratif

Merek yang diajukan harus memenuhi syarat administratif yang telah ditetapkan, seperti pembayaran biaya pendaftaran, pengisian formulir dengan lengkap dan benar, serta melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran merek berjalan dengan baik dan tidak terjadi kesalahan administrasi.

Setelah dilakukan penilaian merek, DJKI akan memberikan keputusan apakah merek tersebut diterima atau ditolak. Jika merek diterima, pemilik merek akan mendapatkan sertifikat pendaftaran merek yang sah. Namun, jika merek ditolak, pemilik merek dapat mengajukan banding atau melakukan perbaikan terhadap merek yang diajukan.

Dalam kesimpulan, penilaian merek merupakan tahap penting dalam pendaftaran merek yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Penilaian ini dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, seperti kesesuaian dengan undang-undang merek, keunikan dan kebaruan, kecocokan dengan jenis barang atau jasa, kecocokan dengan klasifikasi merek, dan kecocokan dengan syarat administratif. Penilaian merek ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pemilik merek dan mencegah terjadinya kebingungan di kalangan konsumen.

Artikel Terkait :

  • Tahapan menjadi Advokat di Indonesia
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area