Parliamentary threshold (PT) direncanakan naik dari 4 persen menjadi 7 persen pada Pemilu 2024. Besaran itu tercantum dalam draf RUU Pemilu yang sudah disusun badan keahlian DPR (BKD). Penyusunan draf itu kini sudah tuntas. Rencananya, draf RRU tersebut dibahas oleh Komisi II DPR mulai pekan depan. ”Bahannya sudah ada,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi
Salah satu poin krusial dalam RUU Pemilu adalah kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen pada Pemilu 2019 menjadi 7 persen pada Pemilu 2024. Rencana tersebut langsung mendapat penolakan dari sejumlah partai menengah. Salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan wacana kenaikan PT tersebut. Alasannya, afiliasi politik di masyarakat sangat beragam. ”Dengan menaikkan ambang batas, parlemen akan memberangus aspirasi rakyat,” kata Saleh. Menurut Saleh, dengan menaikkan PT, ada sejumlah parpol yang tidak bisa lolos ke parlemen.
Dia memprediksi Senayan hanya akan diisi sekitar tujuh partai politik pada 2024. ”Kami menduga ada rencana untuk menghilangkan partai-partai kecil dan menengah.” Ironisnya, dalam RUU Pemilu, parliamentary threshold diwacanakan berlaku secara nasional. Artinya, jika parpol tertentu tidak lolos di DPR pusat, partai itu juga tidak bisa menempatkan wakilnya di DPRD tingkat provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. ”Ini jelas sangat berbahaya. Padahal, setiap parpol punya basis pemilih yang berbeda-beda,” tegas anggota Komisi IX DPR itu. Sementara itu, Tujuh sekretaris jenderal partai yang gagal masuk DPR bernaung dalam Forum Sekjen Pro-Demokrasi.
Mereka menolak substansi Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu yang tengah digodok DPR. Pernyataan sikap ini merupakan hasil diskusi virtual dari sekjen 7 partai yaitu, Priyo Budi Santoso (Partai Berkarya), Afriansyah Ferry Noor (PBB), Gede Pasek Suardika (Hanura), Abdullah Mansuri (Partai Garuda), Ahmad Rofiq (Perindo), Raja Juli Antoni (PSI), dan Verry Surya Hendrawan (PKPI).
Raja Juli Antoni menilai, usulan kenaikan PT di Pemilu 2024 merupakan ancaman bagi demokrasi Indonesia.
“Sejatinya, baik usulan Parliamentary Threshold dan atau Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi kita. Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (7/6). Sementara itu, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika menilai kenaikan parliamentary threshold menunjukkan bahwa hasrat kekuasaan sungguh jelas mengalahkan filosofi krusial dari demokrasi.
Selain itu, Gede Pasek menilai ada kecenderungan ketidakadilan dalam prinsip perwakilan di parlemen. “Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu hanya karena partainya secara nasional digugurkan oleh aturan PT yang tidak masuk akal itu,” jelas Gede Pasek.
Sementara itu, Sekjen Berkarya, Priyo Budi Santoso menekankan pada potensi resiko jumlah suara pemilih yang hangus. Selain itu, Priyo menilai bahwa ketujuh partai ini perlu hadir untuk menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat. Sementara itu, Afriansyah Ferry Noor menyoroti usulan kenaikan PT hampir selalu terjadi jelang pemilu. Menurut dia, usulan kenaikan ini tak perlu terjadi karena hanya membuang energi saja. Sebab, pada akhirnya, prinsip demokrasi harus dipertahankan. “Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap 5 tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?” kata Afriansyah.
Artikel Terkait :
