Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Pahami Apa itu Gugatan Perdata

Home > Artikel > Pahami Apa itu Gugatan Perdata

Pahami Apa itu Gugatan Perdata

Posted on December 14, 2022 by admin
0

Hukum Perdata Materiel membicarakan tentang hak, kepentingan dan hubungan hukum antara orang perseorangan dengan orang perseorangan lainnya. Hukum Perdata Formil kita berbicara bagaimana cara menuntut hak atau kepentingan seseorang yang dilanggar atau dirugikan oleh orang lain. Tata cara atau prosedur untuk mengajukan tuntutan, bagaimana seseorang bersikap atau bertindak dalam persidangan hingga tata cara pelaksanaan putusan. Semua telah diatur dalam Hukum Perdata formil atau lebih dikenal dengan Hukum Acara Perdata.

Pengertian Hukum Acara Perdata, dari para ahli hukum dengan batasan atau definisi, antara lain:

  • Prof. Wiryono Prodjodikoro,SH, dalam bukunya “Hukum Acara Perdata di Indonesia” bahwa Hukum Acara Perdata adalah “rangkaian peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan dan di muka pengadilan dan bagaimana cara pengadilan itu harus bertindak satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya hukum peraturan hukum perdata”.
  • Prof. Dr. Sudikno Mertokosumo,SH dalam bukunya “Hukum Acara Perdata Indonesia” bahwa Hukum Acara Perdata adalah peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum perdata Materiel dengan perantaraan hakim”.
  • Dr. H. Zainal Asikin, SH.,SU dalam bukunya “Hukum Acara Perdata di Indonesia” bahwa Hukum Acara Perdata adalah “peraturan yang mengatur proses penyelesaian perkara perdata melalui hakim (di pengadilan) sejak diajukan gugatan, diputusnya sengketa sampai pelaksanaan putusan hakim”.
  • Prof. Subekti, SH., dalam bukunya “Hukum Acara Perdata” bahwa Hukum Acara Perdata itu mengabdi kepada hukum materiel, maka dengan sendirinya setiap perkembangan dalam hukum materiel itu selalu diikuti dengan penyesuaian hukum acaranya”.

Batasan atau definisi tersebut, walaupun dirumuskan dalam kalimat yang berbeda, namun pada hakekatnya adalah sama atau setidaknya menunjukkan persamaan
bahwa Hukum Perdata Formil atau Hukum Acara Perdata adalah merupakan alat atau sarana untuk menjalankan atau melaksanakan Hukum Perdata Materiel, terutama bilamana ada hak-hak atau kepentingan seseorang yang bersifat perseorangan dilanggar oleh orang lain, maka Hukum Acara nya menunjukkan bagaimana caranya seseorang yang merasa dirugikan atau dilanggar kepentingannya untuk menuntut ke Pengadilan.

Artikel Terkait :

  • Ide Mudah Untuk Hidup Lebih Mudah Dengan Radang Sendi
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area