Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Mengenal Prinsip Pacta Sunt Servanda Dalam Perjanjian

Home > Artikel > Mengenal Prinsip Pacta Sunt Servanda Dalam Perjanjian

Mengenal Prinsip Pacta Sunt Servanda Dalam Perjanjian

Posted on March 11, 2022March 14, 2022 by admin
0

Konsekuensi dari adanya interaksi antara manusia dengan yang lainnya yang didasari oleh adanya kepentingan-kepentingan pribadi itu adalah timbulnya sebuah ikatan diantara mereka. Ikatan yang abstrak ini muncul akibat adanya perjanjian yang telah dibuat oleh masing-masing pihak sesuai dengan kepentingannya. Dengan adanya perjanjian yang telah dibuat itu maka masing-masing pihak dalam arti lain telah dan saling mengikatkan diri satu sama lain dan terikat dengan ketentuan-ketentuan yang telah dibuatnya itu. Apa yang menyebabkan manusia tunduk terhadap ikatan yang telah dibuatnya itu adalah tuntutan etis dan moral manusia senidiri dan dari sinilah muncul sebuah prinsip dalam perikatan yang disebut Pacta Sunt Servanda.

Makna dari Pacta Sunt Servanda adalah bahwa perjanjian yang telah dibuat berlaku mengikat bagi masing-masing pihak. Jika dikaitkan dengan hukum positif maka kekuatan mengikat dari suatu perjanjian sama derajatnya dengan mengikatnya sebuah undang-undang. Awal dari hadirnya prinsip ini adalah adanya tuntutan etis dan agama. Islam sebagai contohnya, Allah SWT dengan jelas mewajibkan orang-orang yang beriman agar mentaati ikatan atau akad yang telah dibuatnya dengan orang lain (QS. al-Maidah: 1). Munir Fuady menyatakan bahwa pada masa romawi mereka yang tidak menjalankan ketentuan-ketentuan yang telah diperjanjikan satu sama lain bahkan dapat dijatuhi hukuman pidana. Pada umumnya prinsip Pacta Sunt Servanda dikenal oleh negara-negara yang menerpakan sistem civil law. Adapun negara dengan sistem common law kerap menyebutnya dengan prinsip kesakralan kontrak (Sanctity of Contract).

Di negara dengan sistem civil law, kaidah-kaidah etis dan moral termasuk dalam hal ini prinsip Pacta Sunt Servanda tidaklah dapat diterapkan sebelum ia dipositifkan ke dalam suatu undang-undang. Negara Indonesia sebagai penganut civil law mendasarkan aturan-aturan mengenai hubungan keperdataan kepada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Dalam hal perjanjian, prinsip Pacta Sunt Servanda dapat ditemukan dalam Pasal 1388 KUHPer yang berbunyi “Segala perjanjian yang dibuat secara sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Dari sini dapat dilihat adanya perbedaan ikatan yang ditimbulkan dari sebuah perjanjian bahwa sebuah ikatan perjanjian baru dapat mengikat secara hukum apabila perjanjian itu dibuat secara sah, namun apabila tidak dibuat secara sah maka hanya mengikat secara moral (tidak dapat dituntut secara hukum). Adapun sebuah perjanjian baru dapat dikatakan sah apabila memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam pasal 1320 KUHPer sebagai berikut, 1). Kesepakatan para pihak, 2). Kecacakapan hukum para pihak, 3). Objek yang diperjanjikan, 4). Sebab yang halal (tidak terlarang).

Perlu untuk digaris bawahi bahwa hal terpenting dari sebuah perjanjian adalah adanya kesepakatan para pihak. Kesepakatan berarti kesesuaian kehendak satu sama lain atas dibuatnya sebuah perjanjian terutama kesesuaian dalam hal objek yang diperjanjikan. Apabila telah tercapai kesesuaian kehendak dan itu tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku baik undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum maka masing-masing pihak dianggap telah mampu untuk memikul akibat serta resiko yang ditimbulkan dari perjanjian itu. Maka dari itu dibutuhkan kecakapan, kehati-hatian, kecermatan serta toleransi dari masing-masing pihak ketika hendak membuat sebuah perjanjian mengingat bahwa perjanjian itu pada dasarnya memiliki sifat mengikat dan berkaitan erat dengan keluhuran manusia sebagai makhluk yang beretika.

 

Artikel Terkait :

  • Syarat Wajib membuat Peraturan Perusahaan
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area