Rabu, 26 Juni 2024, Program Studi Magister Ilmu Hukum Mengadakan Kuliah Umum yang bertema Esensi dan Pengoptimalisasian Restorative Justice dalam Penanganan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (Pendekatan Berpikir Systems) yang dilaksanakan secara daring (Menggunakan Aplikasi Zoom). Kegiatan dibuka oleh Ibu Beby Suryani, SH, MH selaku MC, Selanjutnya di awali dengan doa bersama yang dipimpin oleh mhs M.Ardiansyah Bancin (MH UMa Stambuk 2023). Selanjutnya kata sambutan oleh Ibu Dr. Beby Mashito Batubara S.Sos, M.AP selaku Wakil Direktur Bid. Penjaminan Mutu Akademik dan Bapak Isnaini, SH. M.Hum, Ph.D. Kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan materi oleh M Hayyan UI Haq, SJ, LLM, PhD selaku narasumber.
Artikel Terkait :