InfoMHUMA – Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjan Universitas Mdan Area (PPS UMA) menyeleggarakan Kuliah umum yang bertajuk “Asas – Asas Hukum Kontrak dan Pengujian Metode Keabsahan Kontrak”. Kuliah umum tersebut menghadirkan Seorang narasumber yakni Prof. Dr. A. Yudha Hernoko, S.H, M.H (Guru besar Fakultas Hukum Unair). Kuliah umum tersebuat diselenggarakan Pada hari Sabtu, 12 Januari 2018 bertepat di Kampus PPS UMA di Jl. Setia Budi No.79B Medan.

Acara kuliah umum tersebut dibuka langsung oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum yaitu Dr. Marlina, S.H, M.Hum yang hadirin dengan antusias oleh Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum PPS UMA dari Semester 1 hingga semeter 3 sekitar 50 orang. Dalam Kuliah umum tersebut Prof. Yudha menjelaskan Urgensi Kontrak dalam bisnis dan pentingnya mengetahui asas – asas hukum kontrak agar kedepannya mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang didapat ke instansi instansi yang terkait dalamnnya.
Diakhir kuliah umum tersebut mahasiswa yang mengikuti merasa puas dengan penjelasan yang dibawakan oleh Prof. Yudha. “Semoga apa yang kami dapatkan di kuliah umum tersebut bisa kami terapkan”, ujar salah satu mahasiswa.(/rizal)
