Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Jenis-Jenis Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia

Home > Artikel > Jenis-Jenis Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia

Jenis-Jenis Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia

Posted on February 12, 2024 by admin
0

Perlindungan tenaga kerja di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini dikarenakan tenaga kerja merupakan aset yang sangat berharga bagi suatu negara. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai jenis perlindungan tenaga kerja untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka. Berikut adalah beberapa jenis perlindungan tenaga kerja di Indonesia:

  1. Perlindungan Hukum

Perlindungan hukum bagi tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini memberikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja, seperti hak atas upah, hak cuti, hak atas jaminan sosial, dan hak atas keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, terdapat juga peraturan perundang-undangan lain yang mengatur perlindungan hukum bagi tenaga kerja, seperti Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

  1. Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hal yang sangat penting bagi tenaga kerja. Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai peraturan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, perusahaan juga wajib menyediakan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja, seperti perlengkapan keselamatan kerja, pemeriksaan kesehatan berkala, dan pelatihan keselamatan kerja.

  1. Perlindungan Upah

Perlindungan upah bagi tenaga kerja diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini menetapkan bahwa setiap tenaga kerja berhak atas upah yang layak dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, terdapat juga peraturan lain yang mengatur tentang upah, seperti Peraturan Pemerintah tentang Upah Minimum.

  1. Perlindungan Jaminan Sosial

Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-undang ini memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dalam hal jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan berbagai peraturan terkait dengan jaminan sosial, seperti Peraturan Pemerintah tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional.

  1. Perlindungan terhadap Anak Buruh

Perlindungan terhadap anak buruh diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini melarang penggunaan anak sebagai tenaga kerja di bawah umur yang ditetapkan. Selain itu, terdapat juga peraturan lain yang mengatur perlindungan terhadap anak buruh, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Anak dalam Pekerjaan Berbahaya.

Dengan adanya berbagai jenis perlindungan tenaga kerja di Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan bagi tenaga kerja. Pemerintah dan perusahaan diharapkan dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan untuk melindungi tenaga kerja. Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memastikan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

 

Artikel Terkait :

  • Apa itu Nepokrasi
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area