Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Apa itu SLIK OJK

Home > Artikel > Apa itu SLIK OJK

Apa itu SLIK OJK

Posted on January 3, 2024 by admin
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh lembaga keuangan di Indonesia. Salah satu peraturan yang dikeluarkan oleh OJK adalah Standar Likuiditas (SLIK) OJK. SLIK merupakan salah satu instrumen yang digunakan oleh OJK untuk mengukur tingkat likuiditas bank dan lembaga keuangan lainnya.

SLIK OJK mengatur tentang persyaratan likuiditas yang harus dipenuhi oleh bank dan lembaga keuangan lainnya. Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan memiliki cukup likuiditas untuk memenuhi kewajiban finansialnya, terutama dalam situasi darurat atau ketidakpastian ekonomi. Dengan mematuhi SLIK OJK diharapkan lembaga keuangan dapat mengelola risiko likuiditas dengan baik dan tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan jangka pendek.

Salah satu komponen utama dari SLIK OJK adalah Net Stable Funding Ratio (NSFR) dan Liquidity Coverage Ratio (LCR). NSFR mengukur perbandingan antara sumber pendanaan jangka panjang dengan kebutuhan pendanaan jangka panjang, sedangkan LCR mengukur kemampuan lembaga keuangan untuk memenuhi kewajiban finansialnya dalam jangka pendek. Dengan adanya kedua rasio ini, OJK dapat memastikan bahwa lembaga keuangan memiliki cukup likuiditas untuk menghadapi berbagai situasi ekonomi.

Selain itu, SLIK OJK juga mengatur tentang pengelolaan aset likuid. Bank dan lembaga keuangan diwajibkan untuk memiliki aset likuid yang cukup untuk memenuhi kewajiban finansialnya dalam jangka pendek. Aset likuid ini dapat berupa kas, surat berharga yang mudah dijual, atau pinjaman yang mudah diambil kembali. Dengan memiliki aset likuid yang cukup, lembaga keuangan dapat mengurangi risiko likuiditas dan memastikan kelancaran operasionalnya.

Selain itu, SLIK OJK juga mengatur tentang pengelolaan risiko likuiditas. Bank dan lembaga keuangan diwajibkan untuk memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas dalam mengelola risiko likuiditas. Mereka juga diwajibkan untuk melakukan stress testing dan scenario analysis untuk mengukur kemampuan mereka dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak pasti. Dengan adanya pengelolaan risiko likuiditas yang baik, diharapkan lembaga keuangan dapat mengurangi risiko kerugian akibat ketidakmampuan memenuhi kewajiban finansialnya.

Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap SLIK OJK, OJK melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap lembaga keuangan. Mereka juga memberikan sanksi kepada lembaga keuangan yang melanggar peraturan likuiditas. Dengan adanya pengawasan dan evaluasi ini, diharapkan lembaga keuangan dapat mematuhi standar likuiditas yang ditetapkan oleh OJK.

Secara keseluruhan, SLIK OJK merupakan instrumen yang penting dalam pengaturan likuiditas lembaga keuangan di Indonesia. Dengan mematuhi standar likuiditas ini, diharapkan lembaga keuangan dapat mengelola risiko likuiditas dengan baik dan tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan jangka pendek. OJK terus melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan kepatuhan terhadap SLIK OJK, sehingga stabilitas sistem keuangan di Indonesia dapat terjaga.

Artikel Terkait :

  • Regulasi Penggunaan Kadaver
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area