Skip to content
INOVATIF, PROFESIONAL DAN BERKEPRIBADIAN
youtube
instagram
linkedin
Program Studi Magister Ilmu Hukum Terbaik di Sumut
Call Support 0821 6427 4084
Email Support [email protected]
Location Jalan Sei Serayu Nomor 70 A
Jalan Setia Budi Nomor 79 B
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR
    • VISI DAN MISI
    • DENAH
      • DENAH KAMPUS
      • DENAH GEDUNG
    • SARANA
      • CONVENTION HALL
      • SARANA OLAHRAGA
      • MASJID KAMPUS
      • AREA PARKIR
      • AIR MINUM RO
      • FOODCOURT KAMPUS
      • PUSAT PELAYANAN KESEHATAN
      • PERPUSTAKAAN
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL MATRIKULASI
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL SEMINAR & SIDANG
        • JADWAL SEMINAR PROPOSAL
        • JADWAL SEMINAR HASIL
        • JADWAL UJIAN TESIS
      • JADWAL UTS & UAS
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
  • AKTIVITAS PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • KERJASAMA
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • E-LEARNING
      • APIK
      • REPOSITORI
      • OPAC
      • SINDITAKA
      • SAIS
      • SICESI
      • SILIMA
    • PRESTASI MAHASISWA
  • DOSEN
    • DAFTAR DOSEN
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • ELEARNING
    • TKTD
    • OPAC UMA
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
      • PEDOMAN
      • FORMULIR
      • MATERI ONLINE
      • E – SERTIFIKAT
    • Artikel
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Apa itu hadhanah?

Home > Artikel > Apa itu hadhanah?

Apa itu hadhanah?

Posted on October 26, 2023 by admin
0

Hadhanah adalah sebuah konsep dalam Islam yang mengajarkan tentang kebijaksanaan dalam mengelola dan menggunakan harta benda. Konsep ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim, karena mengajarkan tentang pentingnya berbagi dan mengelola harta dengan bijaksana.

Dalam Islam, harta benda bukanlah milik mutlak individu, tetapi merupakan amanah dari Allah SWT. Oleh karena itu, umat Muslim diwajibkan untuk menggunakan harta benda mereka dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Konsep hadhanah mengajarkan tentang pentingnya berbagi dan memberikan kepada yang membutuhkan.

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, “Dan berikanlah kepada kerabat, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) dengan boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra: 26-27)

Dalam hadits, Rasulullah SAW juga mengajarkan tentang pentingnya berbagi harta dengan orang lain. Beliau bersabda, “Tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain berbagi, konsep hadhanah juga mengajarkan tentang pentingnya mengelola harta dengan bijaksana. Umat Muslim diwajibkan untuk mengelola harta mereka dengan cara yang halal dan tidak merugikan orang lain. Mereka juga diwajibkan untuk menghindari sifat serakah dan boros dalam menggunakan harta.

Dalam Islam, ada beberapa prinsip yang harus diterapkan dalam mengelola harta benda. Pertama, umat Muslim diwajibkan untuk bekerja keras dan berusaha untuk mencari nafkah yang halal. Mereka juga diwajibkan untuk menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka untuk diberikan kepada yang membutuhkan.

Kedua, umat Muslim diwajibkan untuk menghindari riba dan transaksi yang tidak adil. Riba adalah praktik meminjam uang dengan bunga, yang dilarang dalam Islam. Umat Muslim juga diwajibkan untuk bertransaksi dengan jujur dan adil, tanpa memanipulasi harga atau kualitas barang.

Ketiga, umat Muslim diwajibkan untuk menghindari sifat serakah dan boros dalam menggunakan harta. Mereka diwajibkan untuk hidup sederhana dan tidak berlebihan dalam menghabiskan harta. Mereka juga diwajibkan untuk menyisihkan sebagian dari harta mereka untuk diberikan kepada yang membutuhkan.

 

Dalam mengelola harta, umat Muslim juga diwajibkan untuk memiliki sikap tawakal kepada Allah SWT. Mereka harus meyakini bahwa segala rezeki datang dari Allah SWT, dan mereka hanya sebagai pengelola sementara. Oleh karena itu, mereka harus mengelola harta dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan.

Dalam kesimpulan, hadhanah adalah konsep dalam Islam yang mengajarkan tentang kebijaksanaan dalam mengelola dan menggunakan harta benda. Konsep ini mengajarkan tentang pentingnya berbagi dan mengelola harta dengan bijaksana. Umat Muslim diwajibkan untuk menggunakan harta mereka dengan cara yang halal dan bertanggung jawab. Mereka juga diwajibkan untuk menghindari sifat serakah dan boros dalam menggunakan harta. Dengan menerapkan konsep hadhanah, umat Muslim dapat hidup dalam keadilan dan keseimbangan dalam mengelola harta benda.

Artikel Terkait :

  • Asas Praduga Tak Bersalah dalam KUHAP
View this post on Instagram

Shared post on Time

Kaitan UMA

Kampus I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 7360168
[email protected]
Kampus II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888
(061) 42402994
[email protected]

LOKASI KAMPUS PASCASARJANA UMA

Copyright © 2026 Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area