Certiorari adalah kata dalam bahasa Latin yang berarti diberitahukan, atau diberikan kepastian mengenai sesuatu. Hal tersebut juga merupakan nama yang diberikan rangkaian persidangan tertentu untuk pemeriksaan kembali tindakan-tindakan pengadilan, atau pengadilan banding yang lebih rendah. Certiorari adalah perintah tertulis yang paling umum dimohonkan dalam Hukum Administrasi modern, kecenderungan judicial modern adalah mengembangkan lingkupnya. Perintah tersebut bersifat diskresioner yang dikeluarkan oleh pengadilan banding, untuk melakukan peninjauan kembali terhadap persoalan-persoalan, baik yang menyangkut hukum substantif maupun prosedural berdasarkan demi keadilan . Parameter yang berkembang sesuai dengan pengakuan akan perlunya menjatuhkan judicial review terhadap badan-badan administrasi. Pada saat ini tidak hanya dikenakan terhadap badan-badan yang melaksanakan fungsi quasi- peradilan saja, tapi juga terhadap siapa saja yang menentukan hak rakyat. .
Kecenderungan modern inilah, bahwa di manapun ada kekuasaan yang mempermasalahkan penentuan tindakan judicial, dan penentuan semacam itu menjadi subjek. Perintah nyaadalah perintah dari Mahkamah Tinggi untuk membatalkan keputusan kehakiman yang telah dibuat yang melampaui kuasa, yang menyalahgunakan kuasa, atau yang bertentangan dengan keadilan asasi. Certiorari membatalkan keputusan yang dibuat oleh kewenangan publik karena penyalah gunaan kewenangannya, atau bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Natural Justice. Certiorari mempersoalkan pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh suatu tindakan.
Bila ada kewenangan untuk bertindak, tapi dalam tindakannya melampaui kewenangan tersebut, ia akan membatalkan. Certiorari membatalkan keputusan yang ultra vires atau dirusak oleh kekeliruan catatan. Tidak seperti pemulihan dalam Hukum privat, certiorari tidak tergantung pada permohonan yang memperlihatkan adanya hak-hak perorangan, karena keduanya dijamin oleh Raja/Penguasa, dan Penguasa berkepentingan agar keduanya dilaksanakan oleh badan-badan publik. Certiorari ditujukan untuk mengontrol pengadilan, tribunal dan kewenangan administratif.
Fungsinya adalah membatalkan keputusan, ketika badan yang dipermasalahkan telah selesai melaksanakan tugas dan membuat keputusan. Pemulihan dengan certiorari sepenuhnya merupakan kewenangan diskresioner, dan bukan perkara yang pemulihannya harus diberikan. Penerbitan certiorari tidak hanya ditujukan terhadap badan yang dibentuk dengan undang-undang, bahkan terhadap badan yang tidak dibentuk atas dasar undang-undang pun, sepanjang badan itu berwenang melakukan tugas judicial dan tugas umum.
Artikel Terkait :
