Residivis atau yang biasa dikenal dengan istilah penjahat kambuhan adalah seseorang yang sudah pernah dihukum kemduian melakukan kejahatan/tindak pidana yang sama dalam kurun waktu tertentu. Terdapat 2 faktor yaitu Faktor internal dan faktor eksternal 1. Faktor Internal meliputi Kecanduan/ketergantungan, Kurang kesadaran hukum, Faktor emosional/Tempramental, Mentalitas instan yang membuat semuanya instan. 2. Faktor Eksternal Meliputi Tidak […]
Continue Reading