Berikut poin-poin penting UU No. 5/2018 jo. UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme: Pasal 1: Definisi Terorisme Terorisme didefinisikan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, […]
Continue Reading