Pasal karet adalah terminologi praktis yang sering digunakan untuk mendefinisikan pasal pidana dalam KUHP yang digunakan secara subjektif oleh penegak hukum atau pihak yang berkepentingan sesuai keinginannya. Pasal karet merujuk pada sifat karet yang lentur, bisa ditarik bisa diulur, batasan dan definisi sangat elastis bisa menjangkau apapun yang diinginkan pihak yang berkepentingan, dan jelas pasal […]
Continue Reading