Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mengatakan mengambil barang orang lain termasuk […]
Continue Reading