Pada masa sekarang ini hampir semua negara menyadari pentingnya menerima pembatasan terhadap kebebasan bertindak negaranya dalam hukum internasional. Oleh karena itu, benarlah pendapat J.G. Starke yang menyatakan bahwa (J.G. Starke, 1989: 100): “At the present time there is hardly a State which, in the interest of the international community, has not accepted restrictions on its […]
Continue Reading