Dengan mengacu pada elemen-elemen yang terdapat dalam konsep budaya hukum, yang terdiri dari elemen nilainilai dan sikap dan juga pembedaan budaya hukum internal dan eksternal, maka dapat dirumuskan atau dikonstruk konsep tentang “budaya hukum hakim”, yaitu seperangkat pengetahuan, nilainilai, dan keyakinan yang dimiliki oleh komunitas hakim untuk pedoman dalam menangani dan menyelesaikan perkara yang diajukan […]
Continue Reading