Pada dasarnya Negara Republik Indonesia menjamin kebebasan beragama setiap orang dan hak setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agama. Hal ini tercermin dari beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan berikut ini: 1. Pasal 28 E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih […]
Continue ReadingKenali Lembaga Bantuan Hukum
Masih banyak masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, yang memandang bahwa layanan hukum itu syarat dengan sesuatu yang mahal, melelahkan, dan menakutkan. Bantuan hukum, menurut Undang-Undang adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima menurut undang-undang, adalah orang atau kelompok orang miskin. Lembaga-lembaga yang dapat memberikan bantuan hukum adalah […]
Continue Reading