Closed circuit Television atau biasa disebut dengan Rekaman CCTV atau Rekaman pengintai dapat digunakan sebagai salah satu alat bukti Seperti yang telah disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-undang No.19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sah atau tidaknya sebuah rekaman CCTV bukanlah hasil dari tindakan […]
Continue Reading