Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor : 1074/UMA.12/VI/2026 tanggal 04 Juli 2026 tentang Rencana Pelaporan Status Kelulusan Periode II Tahun 2026. Berikut kami infokan :
| No | Hari/Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Sabtu, 15 Agustus 2026 | Batas akhir validasi oleh Fakultas melalui aplikasi SILIMA serta penyerahan berkas Ujian Akhir/Tesis/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana ke Biro Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran (BPMPP). Ketentuan biaya: Program Sarjana dikenakan biaya kuliah Tahap 1–4 TA 2025/2026. Program Pascasarjana dikenakan biaya kuliah Tahap 1 (Semester Genap) TA 2025/2026 serta biaya kuliah Tahap 1–3 TA 2025/2026 untuk mahasiswa tertentu. |
| 2 | 18–31 Agustus 2026 | Validasi oleh Fakultas melalui aplikasi SILIMA dan penyerahan berkas usulan dari Fakultas/Pascasarjana ke BPMPP. Program Sarjana dikenakan biaya kuliah Tahap 1–3 TA 2026/2027. Program Pascasarjana dikenakan biaya kuliah Tahap 1 (Semester Ganjil) TA 2026/2027. |
| 3 | Jumat, 25 September 2026 | Batas akhir penyerahan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi beserta Judul Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi dari Fakultas/Pascasarjana ke BPMPP. |
| 4 | Kamis, 8 Oktober 2026 | Penetapan Status Kelulusan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). |
Berkas usulan SK Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi yang dikirim setelah batas waktu akan diproses pada Pelaporan Periode I Tahun 2027.
- Berkas yang diproses hanya berkas yang telah memenuhi persyaratan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengusulan. Fakultas dan Pascasarjana diminta mematuhi ketentuan tersebut.
- Apabila terdapat temuan atau kekurangan dalam proses pengusulan berkas Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Tesis/Disertasi dan tidak diperbaiki dalam waktu yang telah ditetapkan, maka pengusulan berkas mahasiswa akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
