Hukum Perjanjian adalah cabang hukum yang mengatur tentang perjanjian antara dua pihak atau lebih yang memiliki tujuan untuk menciptakan hubungan hukum yang saling mengikat. Perjanjian dapat berupa perjanjian tertulis maupun lisan, dan dapat mencakup berbagai hal seperti jual beli, sewa menyewa, kerjasama, dan sebagainya. Dalam hukum nya, terdapat beberapa unsur yang harus ada agar suatu […]
Continue ReadingPengertian dari Insolvensi
Insolvensi adalah kondisi di mana seseorang atau perusahaan tidak mampu membayar utang-utangnya kepada kreditur-krediturnya. Istilah ini sering digunakan dalam dunia keuangan dan hukum untuk menggambarkan situasi di mana seseorang atau perusahaan tidak memiliki aset yang cukup untuk melunasi utang-utangnya. Insolvensi dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti penurunan pendapatan, kerugian bisnis, atau pengeluaran yang berlebihan. Ketika […]
Continue ReadingWorkshop Transformasi Digital Dalam Pembelajaran
Pada Rabu, 6 September 2023, Pascasarjana Universitas Medan Area menggelar acara Workshop dengan tema “Transformasi Digital Dalam Pembelajaran” di Convention Hall Gedung Doctor UMA. Adapun narasumbernya adalah Dr. Hironymus Ghodang, M.Psi dimana pak Ghodang juga alumni Magister Psikologi Universitas Medan Area. Pak Ghodang yang merupakan Widyaiswara Ahli Utama dengan pangkat Pembina Utama (Golongan IV E), […]
Continue ReadingPahami Hak menggugat dalam lingkungan hidup
Hak menggugat dalam lingkungan hidup adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu atau kelompok untuk mengajukan tuntutan hukum terkait dengan kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup. Hak ini penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberlanjutan lingkungan hidup yang sehat bagi semua makhluk hidup. Dalam beberapa tahun terakhir, masalah lingkungan hidup semakin menjadi perhatian global. Banyak negara dan […]
Continue ReadingPengertian Penyelesaian sengketa non litigasi
Penyelesaian sengketa non litigasi adalah suatu proses penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar pengadilan. Metode ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara para pihak yang terlibat dalam sengketa, tanpa melalui proses persidangan yang panjang dan mahal. Metode penyelesaian sengketa non litigasi ini dapat digunakan dalam berbagai jenis sengketa, seperti sengketa bisnis, sengketa keluarga, sengketa konsumen, dan […]
Continue Reading