No legal basis can be found in the form of statutory regulations that require a witness, suspect, prosecutor, lawyer or court visitor to summon the judge as “Your Excellency” in the trial. However, in the regulation of the constitutional court no. 19 of 2009 concerning Procedures for the trial (“PMK 19/2009”) regulates the obligations of […]
Continue ReadingKUESIONER MONITORING MUTU PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP TA. 2020/2021
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pengisian Kuesioner Monitoring Mutu Pembelajaran (MMP)/ Perkuliahan Online Semester Genap TA.2020/2021 yang di isi oleh mahasiswa. Maka bersama ini disampaikan kepada mahasiwa agar mengisi kuesioner perkuliahan online. Adapun ata cara pengisian nya sebagai berikut : Pengisian kuesioner MMP wajib diisi oleh mahasiswa melalui siaku.uma.ac.id Pengisian kuesioner MMP dilaksanakan mulai dari tanggal 14 […]
Continue ReadingSeminar Anti Korupsi Fakultas Hukum Dan Program Pascasarjana UMA Bersama KPK RI
Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area mengadakan seminar online anti korupsi menggunakan platform Zoom dan Youtube Universitas Medan Area pada Rabu, 09 Juni 2021 yang dimulai pukul 14.00 WIB. Seminar yang diselenggarakan atas kolaborasi Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum Pascarjana UMA , Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI […]
Continue ReadingPenggunaan Lagu Secara Komersial Wajib Bayar Royalti
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Aturan ini diteken jokowi pada 30 maret 2021, Salah satu ketentuan dalam PP tersebut yakni kewajiban bayar royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu dan/atau musik secara komersial ataupun layanan publik. Royalti dibayarkan kepada pencipta […]
Continue ReadingApakah Psikopat bisa Dipidana ?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Psikopat adalah orang yang karena kelainan jiwa menunjukkan perilaku yang menyimpang sehingga mengalami kesulitan di pergaulan. Terkait dengan kejiwaan, dalam ilmu hukum pidana dikenal alasan penghapus pidana yaitu alasan pembenar dan alasan pemaaf : Alasan pembenar berarti alasan yang menghapus sifat melawan hukum suatu tindak pidana. Jadi, dalam alasan […]
Continue Reading